Ketua DPRD Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
KEPAHIANG RU - Untuk mencegah dan memutuskan penularan Virus Covid-19, Rabu (3/2) kemarin, Pemkab Kepahiang perdana lakukan penyuntikan Vaksin Covid-19. Pantauan dilapangan, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP menjadi orang pertama yang divaksin. Setelah itu disusul oleh Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP, kemudian Wakapolres Kepahiang Dian Matusia Chandra, perwakilan Pengadilan Agama, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Arya Marsepa, SH, Kasi Pidsus, Riky Musriza, SH, tim Satgas Covid-19 Kepahiang, serta perwakilan Jurnalis dan ASN lingkungan Pemkab Kepahiang. Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP setelah divaksin Covid-19 menyampaikan, vaksinasi covid-19 ini merupakan upaya bersama dalam memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. \"Vaksinasi ini baik dan terasa nyaman, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu saya minta kepada tenaga kesehatan dan masyarakat untuk tidak takut divaksin,” sampai Windra. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 4 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Gotong Royong Kurang Efektif Cegah DBD, Camat: Kita Minta Seluruh RT Ajak Warga Bersihkan Rumah Masing-masing
- 2 208 CJH Asal Bengkulu Utara Dilepas Bupati dari Balai Daerah
- 3 Hati-hati Ada 3 Hal yang Menghalangi Datangnya Rezeki, Apa Saja?
- 4 6 Tempat Uji Nyali di Jawa Timur, Mulai Hutan Larangan Hingga Pasar Setan, Berani Coba?
- 5 Dalam 5 Hari Terakhir, 30.580 Jemaah Haji Telah Tiba di Madinah
- 1 Gotong Royong Kurang Efektif Cegah DBD, Camat: Kita Minta Seluruh RT Ajak Warga Bersihkan Rumah Masing-masing
- 2 208 CJH Asal Bengkulu Utara Dilepas Bupati dari Balai Daerah
- 3 Hati-hati Ada 3 Hal yang Menghalangi Datangnya Rezeki, Apa Saja?
- 4 6 Tempat Uji Nyali di Jawa Timur, Mulai Hutan Larangan Hingga Pasar Setan, Berani Coba?
- 5 Dalam 5 Hari Terakhir, 30.580 Jemaah Haji Telah Tiba di Madinah